Kabupaten Bangkalan - Lpinmas

Sebelumnya dilansir oleh mediaJabar dengan judul berita :

"ABDUL KHOLIK TERTIPU DENGAN SEORANG  WANITA DI PASAR TERKESAN MODUS BARU"

Atas perkara tersebut responsif  kepolisian tercatat  oleh media pada sabtu  ( 19/11) aparat yang menangani langsung bergerak mengunakan mobil jenis  minibus  berwana hitam dari  kepolisian Polres  Bangkalan bersama korban Kholik serta awak media untuk terjun kelapangan

Dalam penelusurnya tim polres bahwa kediaman terduga  pelaku Inisial K  tidak jauh  di bilangan pasar "Tanah merah" dan tidak juah  dari Polsek tanah merah,dan kemudian langsung tim yang  antar oleh korban kearah rumah terduga pelaku yang berinisial K  


Dan pantauan media ini  lokasi terduga pelaku K penipuan  ini, dipastikan  rumahnya di kp. Tanah merah utara, di depan warung nasi " Bu rupah".


Kembali Kholik bercerita  Berawal  pertemuan Kholik dengan seseorang wanita  berinisial K di Tgl 12/7 2021 tahun  lalu di salah satu pasar biasa di sebut pasar Patemon di wilayah kabupaten Bangkalan



Kemudian dari pertemuan yang tidak saling kenal sebelumnya diantara keduanya  tersebut,baru terurai  ceritanya begini jelas klolik pada media jabar express  , diduga  timbul niat awal dari si wanita  berinisial K, selaku pelaku yang di duga  membuat suatu iming iming  kesepakatan untuk  merelisasikan maksud sang wanita dan untuk mengarahkan korban ( Abdul kholik )  menerima gadaian milik  si wanita  tersebut dengan alasan tertentu.


Lebih  lanjut ,setelah itu antara Abd Kholik  (korban) dengan siwanita  dua hari kemudian  menghubungi korban untuk bertemuan kembali melalui hp  "  apa ada orang mau beli toko saya ?"  terang si wanita dalam pembicaraanya , ditimpalin lagi  dengan sikap menyakinkan Kholik , sambil mengatakan  " saya  perlu sekarang  minta tolong " ,begitu bahasa yang di lontarkan pelaku pada korban


Kemudian "Saya bilang klo uang saya tidak punya kalo barang perhiasan ada,

Tapi kalo barang hiasan wajib kembali barang kata kholik"  menegaskan dari awalnya


Jawab si wanita berinisial K "setuju ", seiring dengan waktu cerita nya berubah  sampai akhir   korban Abdul Kholik melaporkan   si wanita  berninisial K  polres atas dugaan PENIPUAN.

Dengan nomor laporan Nomor:B/681/X/RES.1.11./2022

Semetara itu info yang di berikan ipda Hendro Puji Saputro di damping briptu Aris dwi setiawan "mengundang Pelaku dan menyampaikan pada pihak terduga,dan saat kami berterima kasih kalian mau membantu kami menunjukan rumah kediaman terduga pelaku" 

Ujarnya spontan  meyakinkan sekaligus pamit pada media

Harapan Kholik, selaku korban " semoga sesegera mungkin perkaranya di tangani  selesai pihak kepolisian " tandas