Kabupaten Bangkalan - Lpinmas
Sebelumnya dilansir oleh mediaJabar dengan judul berita :
"ABDUL KHOLIK TERTIPU DENGAN SEORANG WANITA DI PASAR TERKESAN MODUS BARU"
Atas perkara tersebut responsif kepolisian tercatat oleh media pada sabtu ( 19/11) aparat yang menangani langsung bergerak mengunakan mobil jenis minibus berwana hitam dari kepolisian Polres Bangkalan bersama korban Kholik serta awak media untuk terjun kelapangan
Dalam penelusurnya tim polres bahwa kediaman terduga pelaku Inisial K tidak jauh di bilangan pasar "Tanah merah" dan tidak juah dari Polsek tanah merah,dan kemudian langsung tim yang antar oleh korban kearah rumah terduga pelaku yang berinisial K
Dan pantauan media ini lokasi terduga pelaku K penipuan ini, dipastikan rumahnya di kp. Tanah merah utara, di depan warung nasi " Bu rupah".
Kembali Kholik bercerita Berawal pertemuan Kholik dengan seseorang wanita berinisial K di Tgl 12/7 2021 tahun lalu di salah satu pasar biasa di sebut pasar Patemon di wilayah kabupaten Bangkalan
Kemudian dari pertemuan yang tidak saling kenal sebelumnya diantara keduanya tersebut,baru terurai ceritanya begini jelas klolik pada media jabar express , diduga timbul niat awal dari si wanita berinisial K, selaku pelaku yang di duga membuat suatu iming iming kesepakatan untuk merelisasikan maksud sang wanita dan untuk mengarahkan korban ( Abdul kholik ) menerima gadaian milik si wanita tersebut dengan alasan tertentu.
Lebih lanjut ,setelah itu antara Abd Kholik (korban) dengan siwanita dua hari kemudian menghubungi korban untuk bertemuan kembali melalui hp " apa ada orang mau beli toko saya ?" terang si wanita dalam pembicaraanya , ditimpalin lagi dengan sikap menyakinkan Kholik , sambil mengatakan " saya perlu sekarang minta tolong " ,begitu bahasa yang di lontarkan pelaku pada korban
Kemudian "Saya bilang klo uang saya tidak punya kalo barang perhiasan ada,
Tapi kalo barang hiasan wajib kembali barang kata kholik" menegaskan dari awalnya
Jawab si wanita berinisial K "setuju ", seiring dengan waktu cerita nya berubah sampai akhir korban Abdul Kholik melaporkan si wanita berninisial K polres atas dugaan PENIPUAN.
Dengan nomor laporan Nomor:B/681/X/RES.1.11./2022
Semetara itu info yang di berikan ipda Hendro Puji Saputro di damping briptu Aris dwi setiawan "mengundang Pelaku dan menyampaikan pada pihak terduga,dan saat kami berterima kasih kalian mau membantu kami menunjukan rumah kediaman terduga pelaku"
Ujarnya spontan meyakinkan sekaligus pamit pada media
Harapan Kholik, selaku korban " semoga sesegera mungkin perkaranya di tangani selesai pihak kepolisian " tandas


0 Komentar