Hak jawab atas  Dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan tramadol di kabupaten Bandung seperti yang di beritakan oleh salah satu media online channel 7.id dan tidak adanya tindakan tegas APH adalah tidak benar

Dalam melakukan hak jawab bahwa

Tindakan preventf selalu di lakukan serta terjadwal guna mencegah bahaya dari obat obat terlarang dan narkoba dari masyarakat khusus kalangan remaja sebagai anak bangsa  di kabupaten Bandung dan sekitarnya


Informasi yang simpang siur dapat menimbulkan kerancuan atas informasi sepihak 

Dalam rellis pers mari bersama kita melakukan tugas dan tanggung jawab secara terukur memenuhi standar hukum yang adil  dan benar agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan obat terlarang lainnya 

Sehubungan dengan itu tim  humas menyampaikan informasi yang sesungguh di kabupaten bandung " jauhi narkoba dan ciptakan iklim kondusif menyelang pemilu "


(Red)